Anjrahweb.com – Lagi pengen perpanjang paspor online gan? Ya baik perpanjangan paspor sebab yang lama sudah mati, atau perpanjangan paspor sebelum 6 bulan serta alasan lainnya. Sebagai informasi, paspor saya masih memiliki masa berlaku hingga oktober 2024.
Saya sharekan pengalaman saya perpanjang paspor online terbaru, ya baru 1 Maret 2024 ini saya melakukan aksi perpanjangan paspor. Saya kerjakan sendiri mulai dari install aplikasi M Paspor, memenuhi segala persyaratannya apa, urus dokumen, pergi ke kantor imigrasi sampai proses pergantian paspor selesai dijalankan.
Penasaran bagaimana proses memperpanjang paspor yang saya lakukan, apakah prosedurnya sama dengan proses pembuatan paspor baru? berapa lama jadwal penggantian paspor, butuh bawa bukti pendaftaran dari M Paspor apa tidak, lalu biaya perpanjangan paspor biaya berapa, perpanjang paspor berapa lama, simak ya dalam penjelasan berikut ini.
Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru
Perpanjang paspor indonesia makin ke sini makin mudah, kalau dalam kasus saya, saya cek tanggal berakhir paspor saya, wah dalam beberapa hari ke depan sudah termasuk paspor yang memang sudah ‘mengkhawatirkan’ butuh diperpanjang.
Maka saya melakukan perpanjang paspor sebelum 6 bulan. Walau sih dalam pengamatan saya, nggak ada beda sama perpanjang paspor lebih dari 6 bulan. Intinya sudah expired atau belum itu paspor, kalau sudah expired kan kitanya tidak bisa bepergian ke luar negeri karenanya.
Bagaimana tidak, tanggal berlaku paspor masih panjang misal masih 5 bulan sudah tidak bisa lewat imigrasi di bandara.
Syarat Perpanjangan Paspor Online
Apa saja yang harus dipersiapkan bagi kamu yang ingin melakukan permohonan paspor spesifiknya melakukan perpanjangan paspor?
- Install dan daftar M Paspor
- Siapkan E-KTP , nanti diminta untuk foto di aplikasi M Paspor
- Siapkan Paspor lamamu, nanti diminta foto paspor lamamu di M Paspor
- Siapkan Kartu keluarga
- Lakukan pengisian data sesuai form form yang diminta oleh Aplikasi M Paspornya
Bedanya kalau pengajuan paspor baru dari yang saya pahami, pemohon paspor persyaratan ada tambahan:
- Kalau dia suami istri, wajib laporkan scan buku nikah (pada halaman penjelasan nama dua mempelainya)
- Bawa scan Akte Lahir dan KK saat akan memperpanjang paspor.
- Kalau mau pergi umroh bawa bukti pengantar biro umrohnya ( kantor imigrasi terdekat masih minta bukti bahwa kalau kamu umroh pakai jalur yang ‘legal’ jelas biro penjaminnya), dan pastikan paspor memiliki masa berlaku yang cukup.
Walau sih dalam pengumuman di akun sosmed imigrasi, kepala imigrasi pusat sudah menyampaikan bahwa umroh sudah tidak perlu bawa surat keterangan dari kementrian agama, tapi kadang di wilayah hal seperti ini mungkin masih ditanyakan. Maka lebih baik bisa komunikasi dengan kantor imigrasi sesuai kota terdekatmu.
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor?
Setiap warga negara indonesia dikenakan pilihan sewaktu mendaftar di M Paspor, yaitu:
- Mau paspor reguler
- Atau paspor elektronik
Nah, awalnya saya (anjrah) merasa paspor elektronik apa tidak ada fisiknya.
Ternyata adalah bagian dari proses pembuatan paspor yang modern. Paspornya cuman ada di aplikasi HP. Eh ternyata setelah saya pastikan melalui googling dan youtubing, permohonan paspor biasa diajukan kepada menteri hukum dan ham indonesia via kantor imigrasi ini paspor biasa cuman ditanam chip khusus.
Iya, Saya baru paham bahwa perbedaan paspor reguler dan paspor elektrik pada fiturnya chip khususnya ini.
Paspor elektronik sama dengan paspor reguler hanya pada halaman paling depan paspornya ditanam chip khusus yang nantinya secara elektronik merekam data kita selaku pemilik paspor, termasuk sidik jari. Lain lainnya dalamannya ya sama saja, tetapi ingat paspor adalah dokumen vital yang menunjukkan identitas dan pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing juga.
Tapi biayanya berbeda sekali, Di maret 2024 Ini, Biaya perpanjang paspor reguler dikenakan biaya Rp 350.000 sedangkan biaya penerbitan paspor elektrik sebesar Rp 650.000.
Uniknya jaman sekarang, M Paspor kan berisi jadwal yang telah ditentukan untuk pendaftaran serta pengambilan paspor di kantor imigrasi terdekat dari domisili anda. Sekaligus anda bisa pilih sendiri mau di kota mana kantor imigrasi terdekat dari domisili tempat tinggal yang bisa buat paspornya.
Proses pendaftaran pun enak, dulu kita perlu kunjungi untuk memperpanjang paspor pada kantor. Sekarang cukup mempergunakan M Paspor, yang merupakan bagian dari inovasi dalam proses pembuatan paspor. Isi saja pendaftarannya sampai lengkap di M Paspor, selepas selesai mengisi, anda diminta melakukan pembiayaran biaya perpanjangan paspor bisa pakai BCA atau Tokopedia.
Antrian kedatangan ke kantor imigrasi juga dari HP itu. Kalau jaman dulu kan rebutan, belum lagi kalau ada calo masuk, antrian bisa panjang dan tidak jelas dapat hari apa untuk paspornya. Anda wajib mendaftar antrian pendaftaran paspor secara online via aplikasi M Paspor.
Print Bukti Pendaftaran Berupa Kode QR Bawa Ke Kantor Imigrasi
Kalau biaya perpanjang paspor online sudah di bayar, simpan kode Qr sebagai bukti pendaftaran. QR code itu juga sebagai alat daftar ulang ke Customer Service saat sampai di kantor imigrasi.
Bukti bayar dan daftar dari M Paspor wajib diprint buat nanti dimasukan berkas waktu bertemu Customer Service pelayanan paspor di kantor imigrasi yang dipilih. Pastikan juga membawa fotokopi KK, fotokopi KTP, Fotokopi Paspor lama, KTP aslimu, Paspor lamamu sebagai salah satu syarat perpanjang paspor.
Jadi ringkasnya, pembayaran biaya pernjangan paspor perorangan menyesuaikan, anda pakai paspor reguler atau elektronik? mau pakai pesanan paspor normal selesai 3-4 hari kerja atau sesuai peraturan menteri hukum dan ham terbaru ada paket percepatan.
Apa itu biaya percepatan pembuatan paspor?
Istilah penggantian paspor termasuk di dalamnya layanan paspor percepatan selesai satu hari walau ada tambahan biaya Rp 1.000.000 rupiah.
Tapi anda wajib daftar program paspor percepatan itu di pagi hari, saya sendiri ambil jadwal proses perpanjangan paspor pukul 08.00 WIB. Saya datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal, ambil antrian CS di kantor imigrasi kelas i surakarta, serahkan berkas, foto serta wawancara, tentu hadir sesuai jadwal perpanjangan paspor ya.
Pilih kantor imigrasi terdekat untuk memudahkan proses. Disampaikan oleh petugas imigrasi bahwa sebab ambil servis percepatan jam 13.00 Wib di hari yang sama paspor sudah jadi serta bisa diambil. Umumnya kan jeda 3-4 hari ya.
Kita dikabari melalui email di jam 13.00 Wib bahwa paspor siap diambil. Atau kalau memang pakai percepatan paspor dari pegawai suruh ambil jam 13.00 Wib, ya sudah ke situ saja supaya nanti bisa ambil passportnya. Maka benar jam 14.00 Wib saya datang dan cek, tentu ambil antrian lagi, scan kan barcode qr code bukti permohon paspor, saya ambil paspor biasa elektronik 48 halaman. Benar benar paspornya sudah jadi.
Maka, total pembayaran biaya perpajangan paspor yang saya keluarkan adalah Rp 1.650.000,00. Biaya pengurusan paspor elektriknya Rp 650.000, Biaya servise percepatannya Rp 1.000.000,00. Ingat, paspor adalah dokumen penting dan harus selalu diperbaharui setiap 10 tahun. Ya aturan baru ini dari 5 tahun ke 10 tahun, jangan sampai expired, segera perpanjang saja.
Perpanjang Paspor Apakah Paspor Lama Dikembalikan
Saya baca di papan pengumuman kantor imigrasi, ada beberapa negara yang wajib menginformasikan paspor sebelumnya ketika pengajuan Visa. Mungkin sebagai langkah dari kantor imigrasi negara lain itu membaca historys orangnya.
Maka, ketika melakukan perpanjang paspor apakah paspor lama dikembalikan? Jawabnya benar sekali.
Saat perpanjang paspor offline, artinya di kantor imigrasi, anda akan diminta mengisi blanko pengambilan paspor lama. Selepas blanko itu di isi, serahkan ke petugas dipengambilan paspor. Sekalian ambil paspor barumu, kita dapat paspor lama sudah dalam keadaan salah satu ujungnya digunting.
Tak ada Foto dan Wawancara di Proses Penggantian Paspor?
Tentu saja ada. Saya di foto dan diwawancara seputar mengapa anda sebagai warna negara indonesia yang berdomisili di klaten membuat paspor? Ya saya jawab, “karena ini proses memperpanjang paspor, dulunya dipakai buat umroh. Kalau sekarang buat jaga jaga siapa tahu bisa umroh lagi, jangan sampai expired“. Bapak petugas pun tidak memperpanjang, langsung di foto dan cap semua jari kita.
Kedatangan ke kantor imigrasi itu selepas pembayaran biaya perpanjangan paspor selesai. Kita akan mendapatkan perubahan terkait status apakah sudah dibayar apa belum pendaftarannya.
Nah selepas antri, pemeriksaan berkas. Kita tau paspor merupakan dokumen yang luar biasa penting nantinya bisa dipakai sebagai KTP internasional menjelajah negara ke mana pun. Walau ya tetap harus mematuhi persyaratan yang berlaku, ada beberapa negara enggan menerima pelancong dengan paspor dari Indonesia. Pentingnya memiliki paspor yang diterima secara internasional tidak bisa diabaikan.
Perpanjang Paspor Tapi Paspor Lama Hilang
Cara perpanjang paspor yang paspornya itu hilang bagaimana?
Intinya bisa, hanya tetap ditempuh prosesnya, agak sedikit ribet, namun bagaimana lagi itulah prosedurnya.
Bagaimana langkahnya?
1. Pastikan paspor Anda benar-benar hilang
2. Lampirkan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian
3. Membawa copy halaman depan paspor yang hilang
4. Datang ke Kantor Imigrasi untuk proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan membawa berkas/dokumen yang dilampirkan saat mengajukan paspor (e-KTP, KK, Ijazah/akta lahir/buku nikah, copy paspor lama)
5. Bersedia membayar biaya beban paspor hilang yaitu Rp 1.000.000/buku.
6. Petugas berhak meminta dokumen lain untuk membuktikan/menguatkan keadaan ybs.
Warga negara indonesia yang berdomisili di luar negeri dan paspornya hilang bagaimana?
Ya segera komunikasi dengan KBRI yang ada dinegara tersebut. Tanyakan nanti bagaimana cara perpanjang paspor online sebab paspormu sudah hilang.
Penutup, demikianlah tadi apa yang menjadi permasalahan kita sudah selesai dibahas. Gampang banget kok mengurus perpanjangan paspor walau sebenarnya yang tepat adalah penggantian paspor. Pasalnya kita ganti nomor paspor ke paspor baru. Bukan paspor lama nomor sama diperpanjang.
Kalau ada yang mau menambahkan, silakan komentarkan di kolom komentar.
No comment yet, add your voice below!